Pengumuman
- Sosialisasi dan Validasi Data SIPP | (08/01)
- Undangan Pembinaan Awal Tahun 2021 | (06/01)
- Pengisian Capaian Kinerja pada Aplikasi SMART DIPA 005.04 Tahun 2020 | (06/01)
- Apresiasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2020 | (18/12)
- Pengisian Data Prodeo, Sidang Keliling, Sidang Terpadu dan Pos Layanan Hukum Melalui E-Kinerja Satker Badilag | (18/12)
- Laporan Hasil Telusur Dokumen dan Observasi Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2020 | (16/12)
- Pebaikan Penilaian Dalam Prestasi Kinerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan III Tahun 2020 | (11/12)
- Penghargaan Atas Hasil Kinerja SIPP | (27/11)
Pendaftaran Wali Adhol
Syarat Mengajukan Permohonan Wali Adhol
- Surat penolakan dari KUA.
- Photocopy KTP dari para pihak.
- Surat Permohonan akan wali adhol yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Pacitan
- Fotocopy KK yang bersangkutan
- Fotocopy Ijazah / Akta Kelahiran yang bersangkutan.
- Fotocopy Akta Cerai bagi yang sudah janda.