• Home
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi dan Misi
    • Profile Pengadilan
      • Sejarah Pengadilan
      • Profil Pegawai
        • Ketua
        • Wakil Ketua
        • Hakim
        • Panitera
        • Sekretaris
        • Kepaniteraan
        • Kesekretariatan
        • Tenaga Honorer
      • Struktur Organisasi
      • Alamat Pengadilan
      • Statistik Pengadilan
      • Wilayah Yurisdiksi
    • Tupoksi
  • Layanan Publik
    • Informasi Layanan Pengadilan
      • Jam Kerja Kantor
      • Tata Tertib Persidangan
      • Informasi Pelayanan SMS
      • Hak-Hak Pihak Berperkara/Masyarakat
      • Hak-Hak Pemohon Informasi
      • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Layanan Informasi Publik
      • Kebijakan dan Peraturan
      • Kategorisasi Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Formulir Pengajuan Informasi
      • Statistik Informasi
    • Layanan Informasi Perkara
      • Jadwal Sidang
      • Penelusuran Perkara
      • Direktori Putusan
    • Layanan Pengaduan
      • Pengaduan Layanan Publik
      • Tindak Lanjut Pengaduan
      • Statistik Pengaduan
    • Pengumuman
      • Lelang Barang dan Jasa
      • Kegiatan Pengadilan
    • Informasi Registrasi Perkara
    • Pengambilan Akta Cerai
    • Pengembalian Sisa Panjar Perkara
  • Layanan Hukum
    • Layanan Perkara Prodeo
      • Prosedur
      • Biaya
      • Posbakum
      • Peraturan dan Kebijakan
      • Pengawasan
    • Pendaftaran Perkara
      • Pendaftaran Cerai Gugat
      • Pendaftaran Cerai Talak
      • Pendaftaran Poligami
      • Pendaftaran Perkara Gugatan Harta Bersama
      • Pendaftaran Perkara Permohonan
        • Pendaftaran Dispensasi Nikah
        • Pendaftaran Perkara Itsbat Nikah
        • Pendaftaran Pembatalan Nikah
        • Pendaftaran Perwalian Nikah
        • Pendaftaran Pengangkatan Anak
        • Pendaftaran Wali Adhol
        • Pendaftaran Ahli Waris
        • Pendaftaran Duplikast Akta Cerai
    • Prosedur Berperkara
      • Tingkat Pertama
      • Tingkat Banding
      • Tingkat Kasasi
      • Tingkat Peninjauan Kembali
      • Verzet
      • E-court
    • PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • Tentang e-Court
    • Biaya Perkara
      • SK Panjar Biaya Perkara
      • Panjar Biaya Perkara
  • Transparasi
    • Statistik Hukuman Disiplin
    • Keuangan
      • Realisasi DIPA
      • Catatan Atas Laporan Keuangan
      • Realisasi PNBP
      • Rencana Kerja dan Anggaran
    • Perkara
      • Realisasi Keuangan Perkara
      • Laporan Perkara Diterima dan Diputus
      • Laporan Keadaan Perkara
      • Laporan Perkara Prodeo
      • Laporan Penyebab Perceraian
    • Umum
      • Daftar Aset dan Inventaris
      • Laporan BMN
    • Kepegawaian
      • Daftar Urut Kepangkatan
      • Daftar Urutan Senioritas
      • Data Bezetting
    • Laporan
      • Laporan Tahunan
      • LKiJP
      • LHKPN
      • Program Kerja 2019
      • Rencana Strategis
      • Rencana Kinerja Tahunan
      • Perjanjian Kinerja Tahunan
    • SOP
      • Kesekretariatan
      • Kepaniteraan
  • Peraturan
    • Kode Etik
    • Pedoman Organisasi dan Administrasi
    • Peraturan Mahkamah Agung
    • Yurisprudensi
    • Waskat
    • E-Learning
  • Hubungi Kami
    • Registrasi
    • Pertanyaan

Home > Layanan Hukum > Pendaftaran Perkara > Pendaftaran Perkara Gugatan Harta Bersama

Pendaftaran Perkara Gugatan Harta Bersama

Published: Friday, 04 October 2019 07:38 | Written by Super User | Print | Email | Hits: 50

Syarat Mengajukan Gugatan Harta Bersama

  1. Surat pernyataan rela dimadu dari isteri (bermaterai 6000).
  2. Surat pernyataan berlaku adil dari suami (bermaterai 6000).
  3. Foto copy surat nikah (bermaterai 6000, cap pos).
  4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk suami, isteri, calon isteri (masing-masing bermaterai 6000, cap pos).
  5. Daftar harta gono-gini dengan isteri I, dan seterusnya, dan diketahui Kelurahan/Kepala Desa.
  6. Surat keterangan penghasilan suami dan diketahui Kelurahan/Kepala Desa.
  7. Foto copy Akta Surat Kematian suami/Akta Cerai (jika janda) (bermaterai 6000, cap pos).
  8. Surat Permohonan akan Poligami yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Pacitan

Kegiatan Pengadilan

No events

Copyright © 2019. Mahkamah Agung RI | Pengadilan Agama Pacitan

Beranda contact Webmail