PROSEDUR PERKARA PRODEO
PENGADILAN AGAMA PACITAN
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Badilag MA RI Nomor:0058.a/DJA/HK.00/III/2014
Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Layanan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Pengadilan.